Membayar Dengan QRIS di Era Digital

Ilustrasi : Metode pembayaran digital melalui scan QRIS

QRIS merupakan sebutan yang biasa kita dengar ketika kita ingin melakukan pembayaran, lewat kode QR. Penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran kian marak di Indonesia terutama di kota-kota besar. 


QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS adalah standar kode QR nasional Indonesia atau bisa disingkat QRIS Indonesia untuk pembayaran digital yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2019. QRIS memungkinkan konsumen untuk melakukan pembayaran elektronik dengan menggunakan smartphone mereka untuk memindai kode QR yang terdapat pada merchant atau pedagang. QRIS dapat digunakan oleh berbagai jenis provider layanan keuangan, termasuk bank, fintech, e-wallet, dan penyedia jasa pembayaran lainnya. QRIS juga dapat digunakan untuk melakukan transaksi keuangan seperti transfer dana, pembayaran tagihan, dan pembelian barang dan jasa. Dengan QRIS, transaksi pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Semua PJSP yang akan menggunakan QR code, pembayarannya wajib menerapkan QRIS.


Tujuan QRIS adalah untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non-tunai di wilayah Indonesia.


Batasan Transaksi QRIS

Nominal batasan transaksi QRIS adalah paling banyak Rp 10 juta per transaksi. Penerbit bisa menetapkan batas transaksi nominal kumulatif harian atau bulanan, dari transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap pengguna QRIS. Itu bisa ditetapkan berdasarkan manajemen risiko penerbit.


Manfaat QRIS

Manfaat QRIS bagi pengguna aplikasi pembayaran:

  • Tidak perlu lagi membawa uang tunai.
  • Pembayaran bisa dilakukan dengan cepat dan mudah, karena hanya perlu scan QR.
  • Transaksi akan terlindungi, karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh BI.
  • Tidak perlu memikirkan QR siapa yang terpasang.


Manfaat QRIS bagi Individu atau kelompok penjual (Merchant):

  • Pembayaran lebih kekinian dan praktis, karena cukup menggunakan satu QRIS.
  • Berpotensi meningkat penjualan
  • Meningkatkan branding.
  • Transaksi akan tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.
  • Mengurangi biaya pengelolaan kas.
  • Bisa terhindar dari pembayaran uang palsu.
  • Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
  • Membangun informasi kredit profil, untuk memudahkan memperoleh kredit ke depan.
  • Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.
  • Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.


Ilustrasi : Membayar dengan cara scan QRIS di merchant

Cara Pembayaran Melalui QRIS

Cara pembayaran melalui QRIS, konsumen bisa memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel mereka. Selanjutnya, konsumen perlu melakukan registrasi ke salah satu PJSP.


Anda bisa mendaftarkan QRIS di salah satu PJSP berikut :


Jangan lupa, pastikan tersedianya saldo untuk melakukan transaksi. Melalui aplikasi, konsumen bisa melakukan scan QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, meng-otorisasi transaksi, lalu kemudian mengkonfirmasi pembayaran kepada penyedia barang atau jasa. Hampir semua e-wallet yang tersedia di Indonesia bisa digunakan sebagai pembayaran dengan cara scan QRIS, bahkan aplikasi mobile banking juga telah mendukung pembayaran melalui scan QRIS.

Berdasarkan informasi yang ada dari BI, cara menggunakan pembayaran QRIS adalah sebagai berikut:


1. Merchant Presented Mode (MPM) Statis

Para merchant hanya perlu memajang satu print-out QRIS yang telah terdaftar. Nantinya, pengguna hanya melakukan scan, lalu masukkan nominal, PIN dan klik untuk membayar transaksi. Notifikasi transaksi akan langsung diterima oleh pengguna maupun merchant yang bersangkutan. QRIS MPM Statis sangat cocok bagi usaha mikro dan kecil.


2. Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis

QR akan dikeluarkan melalui suatu device seperti mesin EDC atau smartphone. Hal ini bisa dilakukan gratis. Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian baru lah pelanggan bisa melakukan scan QRIS merchant. QRIS MPM dinamis ini sangat cocok untuk merchant skala usaha menengah dan besar, atau dengan volume transaksi tinggi.


3. Customer Presented Mode (CPM)

CPM ini masih sedang dalam tahap uji coba. Nantinya, pelanggan cukup menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan, untuk discan oleh merchant. QRIS CPM lebih ditujukan untuk merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi seperti penyedia transportasi, parkir dan ritel modern. Jadi ini adalah kebalikan dari kedua metode yang disebutkan diatas. Kalau sebelumnya yang diharuskan men-scan QRIS adalah pelanggan/pembeli, namun dalam metode CPM yang men-scan adalah merchant/penyedia layanan.





Posting Komentar

0 Komentar