UPT Balai Latihan Kerja Kabupaten Jombang

 


UPT BLK JOMBANG

Pada awalnya Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Jombang dibangun pada tanah persil seluas 20.150m2 dengan sertifikat nomor : 12.12.09.13.4.00039 dari tahun 1982/1983 dengan anggaran Departemen Tenaga Kerja RI, dengan mengalami perkembangan :

1. Periode tahun 1984 – 1996
Berdasarkan Surat Keputusan Mentari Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan nomor: KEP.181/MEN/1984 ditetapkan dengan nama Kursus Latihan Kerja (KLK) Jombang.

2. Periode tahun 1997 – 1999
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : KEP.88/MEN/1997 tanggal 1997 KLK Jombang berubah menjadi Loka Latihan Kerja Usaha Kecil dan Menengah (LLK-UKM) Jombang.

3. Periode Tahun 2000
Berdasarkan UU no.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah dan berdasarkan Perda 35 tahun 2000 tentang Dinas Tenaga Kerja Prop. Jatim serta SK Gubernur No. 42 tahun 2001 tentang Tupoksi BLKI sekaligus nama LLK-UKM Jombang berubah menjadi BLKI Jombang.

4. Periode Tahun 2009
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 41 Th. 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 9 Th. 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Timur. Dan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 122 Th. 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.

5. Periode Tahun 2017
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa Timur No.111 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur

Bagi anda yang ingin mendapatkan info pelatihan, silahkan kunjungi situs resminya disini : PELATIHAN

Alamat : Jl. Anggrek No. 04 Jombang
Telp. o321 – 866641 Fax. 862469
E-mail : uptpkjombang@yahoo.co.id

Posting Komentar

0 Komentar